Kamis, 19 November 2015

Terkait Keterlambatan Penyerahan KUA-PPAS, Plt Sekdakab Inhil: Kan Tidak Hanya Kita, Kabupaten Lain Juga Seperti Itu

Kamis, 19 November 2015 17:08 WIB

Terkait Keterlambatan Penyerahan KUA-PPAS, Plt Sekdakab Inhil: Kan Tidak Hanya Kita, Kabupaten Lain Juga Seperti Itu
Plt Sekdakab Inhil, Fauzar.

TEMBILAHAN- Menanggapi komentar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), Riau terkait keterlambatan penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2016, Plt Sekdakab Inhil, Fauzar mengatakan bahwa hal itu bukan di Inhil saja.

Namun, kabupaten lain juga masih membahas terkait dokumen KUA-PPAS tersebut.
''Kan bukan kita saja yang lambat, kabupaten lain juga sama,'' ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Inhil itu saat dikonfirmasi GoRiau.com di lapangan sepakbola Sungai Beringin Tembilahan, Rabu (18/11/2015).

Selain itu, terkait komentar tidak selarasnya dokumen KUA-PPAS dan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD), Fauzar mengakatan bahwa dirinya belum meneliti hal tersebut.
''Program mana yang tidak ada di RKPD, saya belum lihat. Untuk mengetahui itu kan harus dilihat semua secara seksama,'' tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Inhil, mengeluhkan terkait keterlambatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dalam menyerahkan KUA-PPAS tersebut.

Dimana seharusnya penyerahan dilakukan pada pertengahan bulan Juni, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 tahun 2007 pada pasal 83-88 tentang KUA PPAS.

Sementara anggota Komisi III DPRD Inhil, M Sabit Bahar, mengeluhkan adanya program yang tercantum di dalam KUA-PPAS namun tidak terdapat dalam RKPD.

Padahal, dikatakannya berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, mengamanatkan bahwa dalam penyusunan KUA-PPAS, Kepala Daerah berpedoman pada RKPD.***



0 komentar:

Posting Komentar