Jumat, 13 November 2015

Juknis untuk Banpol PP Inhil Perlu Dibuat, Fadli H Sofyan: Kasian, Sampai Orang Melahirkan Pun Mereka yang Turun Tangan

Rabu, 11 November 2015 17:49 WIB

Juknis untuk Banpol PP Inhil Perlu Dibuat, Fadli H Sofyan: Kasian, Sampai Orang Melahirkan Pun Mereka yang Turun Tangan

Anggota Komisi I DPRD Inhil, Fadli H Sofyan.TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Tidak hanya soal insentif Bantuan Polisi Satuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) yang hanya sebesar Rp400 ribu perbulannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) juga menyoroti soal petunjuk teknis (Juknis) para Banpol PP di Negeri Seribu Parit ini.



Pasalnya, sebagian Banpol PP yang berada di desa mengakui, bahwa tugas dan fungsi mereka merangkap segala bentuk pekerjaan yang berhubungan dengan pengamanan.


''Untuk SK jelas dari Satpol PP dan honor diambil dari dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), namun untuk Juknis mereka ini yang belum jelas,'' sebut Anggota Komisi I DPRD Inhil, Fadli H Sofyan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Banpol PP dan instansi terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Selasa (10/11/2015) semalam.


Untuk honor saja, dikatakan Fadli masih berbentuk insentif, hal itu dikarenakan belum adanya aturan yang jelas mengatur tentang Banpol PP.


''Kalau Satpol PP tugasnya mengamankan peraturan daerah. Seharusnya Banpol PP mengamankan kebijakan desa,'' sambungnya.


Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengungkapkan dengan adanya Juknis untuk Banpol PP dapat memperjelas tugas dan fungsi dari Banpol itu sendiri.



''Jangan sampai semua mereka kerjakan. Bahkan perkelahian di rumah tangga hingga orang melahirkan mereka semua yang ikut bantu. Itulah kenapa, DPRD dan Pemkab Inhil perlu membuat Juknis untuk mereka,'' tukas Fadli.***


0 komentar:

Posting Komentar